BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang
SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Revolusi di bidang teknologi komunikasi dan informasi
ternyata telah mempengaruhi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia
modern, termasuk dalam dunia pendidikan dengan munculnya istilah-istilah
seperti e-learning, e-book sampai e-education. Revolusi ini juga
berpengaruh pada paradigma pendidikan akan “tempat” belajar, dimana gedung sekolah
yang berdiri tegak dengan atap dan dinding akan semakin tak populer karena
manusia bisa belajar di mana saja dengan bantuan teknologi. Di sini yang
terpenting adalah interaksi manusia itu dengan materi pelajaran dan proses
terusannya, pemahaman dan penguasaan ilmu. Di mana (sekolah?) atau kapan (pagi
atau siang?) tidak lagi menjadi pertanyaan penting sebab otak manusia sekarang
sudah terbiasa dengan konsep ruang dan waktu yang bersifat relatif.
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan
berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih
Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu
berlangsung melalui kegiatan belajar.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun masalah yang ingin diajukan penulis pada makalah ini
yaitu sebagai berikut:
- Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat belajar?
- Jelaskan tujuan dari Hakikat belajar?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Belajar
Belajar adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri
seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir,
bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23).
Pada dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan prilaku
siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan
yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain belajar
merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam
belajar tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya adalah
yang dikemukakan oleh witting yaitu :
- Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
- Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
- Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah
proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah
laku yang menetap, baik yang dapat diamati maupun yang tidak dapat
diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau
pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari berbagai definisi para ahli di atas, dapat disimpulkan
adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
- Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change behavior).
- Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
- Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial
- Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
- Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.
Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang
guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
- Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
- Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
- Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
- Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
- Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci
dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997)
mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.
Perubahan
yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi
merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu
juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam
dirinya telah terjadi perubahan
2.
Perubahan
yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau
keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan
yang telah diperoleh sebelumnya.
3.
Perubahan
yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang
terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan,
baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4.
Perubahan
yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi
bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5.
Perubahan
yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru,
individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6.
Perubahan
yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh
dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam
dirinya.
7.
Perubahan
yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar
pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah
maupun jangka panjang.
8.
Perubahan
perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan
hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula
perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori
Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan
“Teori-Teori Belajar”.
B.
Hakekat
Belajar
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan
yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian
demikian, maka belajar dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan
oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah
yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses belajar
adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain
bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda
dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu
memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami
bahwa belajar membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru
dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses belajar oleh peserta
didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher
of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa
konsekuensi kepada fokus belajar yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta
didik sehingga proses yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan belajar
yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan peserta didik ini tidak hanya dituntut secara
fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik
saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan
besar tujuan belajar tidak tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak
belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya
(Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Belajar pada hakekatnya adalah proses interaksi antara
peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah
yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan lingkungan agar
menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Belajar juga dapat
diartikan sebagai usaha sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar mereka
dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan
sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi yang
mendukung peningkatan kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi
belajar yaitu sebagai berikut:
- Belajar sebagai sistem
Belajar sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang
terorganisir antara lain tujuan belajar , materi belajar , strategi dan metode belajar,
media belajar/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi belajar, dan
tindak lanjut belajar (remedial dan pengayaan).
·
Belajar sebagai proses
Belajar sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau
kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja, meliputi:
- Persiapan, merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
- Melaksanakan kegiatan belajar dengan mengacu pada persiapan belajar yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode belajar yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
- Menindaklanjuti belajar yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca belajar ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri
belajar sebagai berikut :
- Merupakan upaya sadar dan disengaja
- Belajar harus membuat siswa belajar
- Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
C.
Tujuan
Belajar
Tujuan belajar
adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan
tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap
yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu
deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah
berlangsungnya proses belajar.
Tujuan belajar
menurut Sukandi (1983: 18) adalah mengadakan perubahan tingkah laku dan
perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan,
kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan
penghargaan. Sedangkan Surakhmat(1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah
mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan
sikap dan perbuatan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai deriku:
- Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku mental karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari.
- Belajar adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
- Tujuan belajar dan belajar mencakup tujuan intruksional, tujuan belajar, dan tujuan belajar
Saran
Sehubungan dengan hasil penulisan makalah ini, penulis
menyarankan kepada para pembaca agar diadakan pengkajian lanjutan yang berjudul
sama dengan makalah ini, agar ditemukan pengertian dari hakekat belajar dan belajar
yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Baharuddin,
Wahyuni. 2010. Teori belajar dan Belajar. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Darsono,
Max, dkk. 2000. Belajar dan Belajar. Semarang: IKIP Semarang
Press.
Fathurrohman, Pupuh dan Sutikno,
Sobry. 2007. Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum &
Konsep Islam. Cet. II, Bandung: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar