Pengertian Administrasi Pemda
Administrasi pemerintahan daerah terdiri dari tiga kata,
yaitu administrasi, pemerintah, dan daerah. Administrasi yaitu kegiatan tata
usaha atau tulis menulis untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan pemerintah
yaitu suatu bentuk sistem yang mengatur masyarakat dalam suatu Negara. Lalu
daerah yaitu suatu wilayah kecil bagian dari suatu daerah. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa administrasi pemerintah daerah adalah suatu kegiatan tata
usaha dalam pelaksanaan sistem mengatur masyarakat di suatu daerah
tertentu. pengertian lain administrasi pemerintah daerah adalah
penyelenggaraan pemerintahan di daerah dengan berdasarkan prinsip
desentralisasi. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh
pemerintah pusat kepada daerah otonom (propinsi, kabupaten dan kota). Sementara
itu otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Dasar pemikirannya adalah Penyelenggaraan pemerintahan
daerah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yaitu pemerintahan daerah, yang mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan,
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta
peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sumber utama kebijaksanaan umum yang
mendasari pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah adalah Pasal
18:1-7 UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002.
Dalam administrasi pemda terdapat konsep atau teori yang
berkaitan. Keseluruhan teori ini merupakan adopsi dari teori administrasi
negara dan ilmu pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan administrasi pemda
merupakan bagian dari ruang lingkup administrasi negara. Adapun konsep dan
teorinya adalah sebagai berikut:
1.
Teori
asumtif
Teori asumtif menekankan pada prakondisi atau anggapan
adanya suatu realitas sosial dibalik teori atau proposisi yang hendak dibangun.
Menurut Bailey teori administrasi lemah dalam menyatakan
asumsi-asumsi dasar tentang sifat manusia dan institusi. Tanpa asumsi yang
jelas membuat teori menjadi tidak jelas dasar berpijaknya.
2. Teori deskriptif eksplanatif
Teori deskriptif-eksplanatif memberikan penjelasan secara
abstrak realitas administrasi negara baik dalam bentuk konsep, proposisi, atau
hukum (dalil). Misalnya, konsep hirarki dari organisasi formal. Konsep ini
menjelaskan ciri umum dari organisasi formal yaitu adanya penjenjangan dalam
struktur organisasi
3. Teori normative
Teori normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi
masa mendatang secara prospektif. Termasuk dalam teori ini adalah pernyataan
atau penjelasan-penjelasan yang bersifat utopia yaitu suatu cita-cita yang
sangat idealistis. Teori normatif juga dapat dikembangkan dengan
merumuskan kriteria-kriteria normatif yang lebih spesifik seperti efisiensi,
efektivitas, responsivitas, akutabilitas, demokrasi, dan sebagainya. Teori
normatif memberikan rekomendasi ke arah mana suatu realitas harus dikembangkan
atau perlu dirubah dengan menawarkan kriteria-kriteria normatif tertentu.
4. Teori instrumental
Teori
instrumental merupakan tindak lanjut dari proposisi “jika – karena”.
Misalnya : Jika sistem administrasi berlangsung secara begini dan begitu,
karena ini dan itu atau jika desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas
birokrasi, maka strategi, tehnik, alat apa yang dikembangkan untuk
menunjangnya. Contoh
dari teori ini adalah analisis kebijakan.
5. Konsep kekuasaan/pembagian kekuasaan
Konsep
in dikenal dengan nama trias politika. Konsep trias politika membagi kekuasaan
menjadi tiga yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif
berfungsi membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif berfungsi melaksanakan
undang-undang, sedangkan kekuasaan yudikatif berfungsi mengawasi dan mengadili
pelanggaran undang-undang. Kensop ini dikemukakan pertama kali oleh kohn locke
dan montesquieu.
6. Teori kedaulatan
Teori
kedaulaytan ada berbagai macam. Dalam negara demokrasi kedaulatan berada di
tangan rakyat, karena demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat. Teori kedaulatan ini antara lain adalah kedaulatan tuhan, kedaulatan
raja, kedaulatan rakyat, kedaulatan negara dan kedaulatan manusia
7. Teori kontingensi
Teori-teori
kontingensi berasumsi bahwa berbagai pola perilaku pemimpin (atau ciri)
dibutuhkan dalam berbagai situasi bagi efektivitas kepemimpinan. Teori tentang
kepemimpinan meneliti bagaimana empat aspek perilaku pemimpin mempengaruhi
kepuasan serta motivasi pengikut. Pada umumnya pemimpin memotivasi para
pengikut dengan mempengaruhi persepsi mereka tentang konsekuensi yang mungkin
dari berbagai upaya. Bila para pengikut percaya bahwa hasil-hasil dapat
diperoleh dengan usaha yang serius dan bahwa usaha yang demikian akan berhasil,
maka kemungkinan akan melakukan usaha tersebut. Aspek-aspek situasi seperti
sifat tugas, lingkungan kerja dan karakteristik pengikut menentukan tingkat
keberhasilan dari jenis perilaku kepemimpinan untuk memperbaiki kepuasan dan
usaha para pengikut.
8. Teori perilaku
Perilaku
adalah merupakan perbuatan/tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat
diamati, digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang
melakukannya. Perilaku diatur oleh prinsip dasar perilaku yang menjelaskan
bahwa ada hubungan antara perilaku manusia dengan peristiwa lingkungan.
Perubahan perilaku dapat diciptakan dengan merubah peristiwa didalam lingkungan
yang menyebabkan perilaku tersebut.
9. Teori system
Sistem
adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling
berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang
kompleks. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan
yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum
misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen
kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu
negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada
dinegara tersebut. Teori sistem merupakan kerangka konseptual atau satu
cara pendekatan yang dipergunakan untuk menganalisis lingkungan atau gejala
yang bersifat kompleks dan dinamis. Pendekatan sistem, pertama melihat sesuatu
secara keseluruhan. Baru kemudian mengamati bagian-bagiannya (sub-subsistem);
di mana bagian-bagian (sub-subsistem) itu saling melakukan interaksi dan
interrelasi.
10. Teori pengambilan keputusan
Teori
pengambilan keputusan adalah teori-teori atau teknik-teknik atau
pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam suatu proses pengambilan
keputusan. Keputusan dapat dijelaskan sebagai hasil pemecahan masalah,
selain itu juga harus didasari atas logika dan pertimbangan, penetapan
alternatif terbaik, serta harus mendekati tujuan yang telah
ditetapkan. Seorang pengambil keputusan haruslah memperhatikan hal-hal
seperti; logika, realita, rasional, dan pragmatis.
Administrasi Pemda juga mempunyai dimensi yang sama dengan
administrasi negara. Menurut Miftah Thoha, 1984 dimensi tersebut terdiri dari
tiga yaitu:
1.
Kebijakan
Publik
Kebijakan
publik berada pada administrasi, pemerintahan dan politik. Dalam administrasi
ada proses perumusan kebijakan publik. Dalam pemerintahan ada proses pembahasan
antara DPRD dengan eksekutif mengenai kebijakan publik, dan ada keputusan
politik menetapkan kebijakan publik, contoh peraturan daerah ditandatangani
kepala daerah setelah mendapat persetujuan DPRD. Selain istilah pemerintahan
daerah dikenal istilah otonomi daerah (OTDA). Dan teori yang berkaitan dengan
dimensi ini adalah teori deskriptif eksplanatif, teori asumtif, teori normatif,
teori instrumental dan teori pengambilan keputusan.
Otonomi
daerah berarti daerah menetapkan sendiri kebijakannya, merencanakan strategi
aktivitasnya, melaksanakannya, mengandalikannya dan melakukan pengawasan
intern. Otonomi daerah adalah buah dari kebijakan desentralisasi dan sifat
demokrasi yang berarti pemerintahan makin dekat dengan rakyat. Dengan adanya
dimensi ini pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengatur dan membuat
kebijakan sendiri untuk daerah yang dipimpinnya. Sehingga suatu pemerintah
daerah tidak perlu menunggu kebijakan dari pemerintahan pusat untuk melakukan
tindakan untuk kepentingan daerah.
2. Perilaku Organisasi
Dimensi
ini berkaitan dengan birokrasi pada pemerintahan tersebut. Perilaku Organisasi
adalah bidang studi yang menyelidiki dampak perorangan, kelompok, dan struktur
pada perilaku dalam organisasi dengan maksud menerapkan pengetahuan semacam itu
untuk memperbaiki keefektifan organisasi, Stephen P. Robbins dalam Perilaku
organisasi. Dalam dimensi ini teori yang termasuk adalah teori kedaulatan,
teori kekuasaan dan teori sistem. Keterkaitan Administrasi pemerintah daerah
dengan dimensi ini dikarenakan pemerintahan daerah merupakan suatu organisasi
yang didalamnya terdapat banyak para birokrat pelaku administrasi dengan
berbagai perilaku perorangan yang perlu dipelajari untuk hasil kinerja dan pelayanan
yang efisien dan efektif.
3. Pengembangan Organisasi
Teori
yang terkait dalam dimensi ini adalah teori sistem dan teori
kontingensi. Dimensi ini sama halnya dengan perilaku organisasi
hanya yang membedakannya perilaku organisasi mengenai tingkah laku organisasi
dan orang didalam organisasi tersebut. Sedangkan pengembangan organisasi
mengenai perkembangan organisasi dilakukan dengan cara mengembangkan struktur
serta kualitas orang yang ada didalam organisasi sehingga organisasi menjadi
lebih baik.
Dengan adanya pengembangan
organisasi maka suatu pemerintahan daerah akan dinilai telah berhasi dalam
melaksanakan pemerintahannya sendiri dan dalam proses pengembangan organisasi
diperlukan juga kegiatan memberi pelayanan dengan baik dan menjalankan segala
kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah dengan baik sehingga sasarannya
kepada masyarakat akan lebih efisien dan efektif.
makasih atas informasinya\
BalasHapus