BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pendidikan
adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi
fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan
dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya sebagai individu dan masyarakat.
Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan
menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis.
guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Yang tentu dalam menjalankan kelanjutan
pendidikan tersebut harus ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah
adanya kurikulum.
Dewasa
ini banyak kita lihat bagaimana bangsa kita tercinta ini di pimpin oleh
pemerintahah, mulai dari presiden, gubernur, wali kota hingga ke RT/RW sekali
pun. Mereka memimpin dengan baik dan dengan penuh tanggung jawab yang besar
terutama presiden kita. Tetapi ada juga yang gak demikian, yang hanya menduduki
kursi kepemimpinan saja dan mau menjadi yang lebih dari yang lain tanpa
mempedulikan rakyat. Bagaimana rakyat apakah sudah sejahtera seperti dia, apa
nggak. Dia hanya memikirkan hal-hal yang duniawi saja seperti harta dan
kekayaannya. Sehingga ia menghalalkan cara untuk mendapatkannya, termasuk
melakukan KKN atau Kolusi Korupsi dan Nepotisme. Oleh karena itu, bangsa ini
tidak maju-maju, tambah banyak masyarakat yang kekurangan, banyaknya
pengemis-pengemis dijalanan dan anak-anak yang terlantar, akibat
perbuatan-perbuatan tersebut.
Tetapi
kita sebagai masyarakat atau
mahasiswa-mahasiswi sebagai generasi mendatang, kita tidak boleh demikian. Kita
harus membangun bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan sejahtera
BAB II
PEMBAHASAN
A. MASYARAKAT
Banyak para
ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores
mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang
terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu
kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).
Znaniecki menyatakan
bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para
individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama
periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat
dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu
organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),
Dari berbagai
pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa
masyarakat adalah:
- Suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu,
- Kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan.
- Suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
Pengertian
masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk
Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain yang secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya.
- Masyarakat adalah satuan kelompok terkecil yang terikat melalaui sistem yang terorganisasikan dan kekerabatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
B. FUNGSI DAN PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
1.
Pengembangan
Pendidikan Melalui Pendidikan Secara Sistemik
Pendekatan
sistemik terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan dimana
masyarakat tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga
pendidikan masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang
dicita-citakan sebagai outputnya yang dicita-citakan.
Menurut Ki
Hajar Dewantoro ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Dari ketetapan
MPR No. 1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita mengetahui
bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua,
pemerintah dan masyarakat.
Dari dua
penjelasan tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk
yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal
(Undang-Undang nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan
bentuk pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga
keagamaan dan lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan
pendidikan informal, lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan
yang lain menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
Bentuk-bentuk pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai
macam kursus kcterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus
menjahit, kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan
sebagainya. Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini terdiri dari empat
jenjang yaitu SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor
: 2/1989, tentang jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu
Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar
terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat Pertama.
Proses
pendidikan dari tiga bentuk pendidikan itu dipengaruhi oleh sistem politik dan
ekonomi. (Muhammad Dimyati, 1988 p, 163). Dengan adanya bermacam-macam jenis
politik dan bermacam-macam kondisi ekonomi maka arah proses pendidikan akan
bermacam-macam untuk masing-masing bentuk pendidikan yang diselenggarakan oleh
keluarga, pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non-agama.
2.
Peranan
Pendidikan Dalam Masyarakat
Sebagian besar
masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci
dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan
anggaran pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial
dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang
berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada
orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma
yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk
memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan
dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata
pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan
benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara
tentang fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat adalah :
1) Fungsi Sosialisasi.
Di dalam
masyarakat pra industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku generasi
sebelumnya tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada
masyarakat pra industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau
melibatkan diri dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak
mengamati apa yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar
dengan berbuat atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang
yang telah dewasa.
Dengan semakin
majunya masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki
diferensiasi antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang
dianut oleh individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain
masyarakat tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial.
Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana telah disinggung di
halaman-halaman situs web ini sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap
transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya selalu menjumpai
permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu masyarakat sekolah telah melembaga
demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat diperlukan bagi upaya
menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural reproduction).
Dengan
berdasarkan pada proses reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak
untuk mencintai dan menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah
mapan adalah menjadi tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga
sosial tersebut diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga
pemerintahan dan lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa
pendidikannya, merupakan masa yang sangat penting bagi pembentukan dan
pengembangan pengadopsian nilai-nilai ini. Masa-rnasa pembentukan dan
pembangunan upaya pengadopsian ini dilakukan sebelum anak-anak mampu memiliki
kemampuan kritik dan evaluasi secara rasional
2) Fungsi kontrol sosial
Sekolah sebagai
lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan
sosial serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan
nilai-nilai subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang
memiliki dan menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah
berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang
beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh
karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan
segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh
sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang
dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3) Fungsi pelestarian budaya
masyarakat.
Sekolah di
samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka
ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak
dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu
upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah
berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi
sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat
untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat
pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah
mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan
mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
4) Fungsi seleksi, latihan dan
pengembangan tenaga kerja.
Proses seleksi
terjadi di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan
tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk
masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu.
Sebagai contoh untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus
menyerahkan nllai EBTA Murni (NEM).
Sekolah sebagai
lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai
dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional
dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi
dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi
dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar
memiliki tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang dipangkunya.
Sekolah
mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu,
patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan
tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar
seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia
sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi
keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah
mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk
menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi
latihan untuk mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang
fungsi pendidikan untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi
seorang pekerja sesuai dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan
pengembangan pribadi sosial.
5) Fungsi pendidikan dan perubahan
sosial.
Pendidikan
mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi, sebagai
berikut:
a)
Reproduksi budaya,
Sekolah
berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat
penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan
tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada
tingkat pendidikan tinggi.
b)
Difusi budaya,
Lembaga-lembaga
pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga
berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi
budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian
diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah
tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru
tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang
semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan
bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan
c)
Mengembangkan analisis kultural
terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
d)
Melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi
tingkat ekonomi sosial tradisional,
e)
Melakukan perubahan-perubahan yang
lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
6) Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
DI muka telah
dibicarakan tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga
sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang
menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga
menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai
dua fungsi yaitu:
a) Sebagai partner
masyarakat
Sekolah sebagai
partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam
lingkungan masyarakat. Pengalarnan pada berbagai kelompok masyarakat, jenis
bacaan, tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat
mempengaruhi fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga
berkepentingan terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan
lingkungan itu antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan,
penyediaan forum komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam
masyarakat. Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari
lingkungan masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar
serta pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah
sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta
fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan
sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber,
perpustakaan, museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh
sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
b) Sebagai
penghasil tenaga kerja.
Sebagai
produser kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan
hubungan rasional di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi
pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga
persekolahan akan ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara
sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan
penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan
dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya.
Ikatan objektif
ini dapat berupa perhatian, penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana,
fasilitas dan jaminan objektif lainnya yang memberikan makna penting eksistensi
dan produks.
C.
PENDIDIKAN UNTUK MEMAJUKAN BANGSA
Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat
dari kualitas sumber daya manusianya. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang
mampu untuk menggunakan semua sumber daya yang dimiliki oleh bangsa tersebut.
Kekayaan alam, kenakeragaman budaya, suku bangsa, dan bahasa yang ada di
Indonesia akan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang kemajuan
negara. Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kecerdasan
dan kualitas bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan dari semua sumber
daya manusianya. Di dalam dunia pendidikan, kita mengenal 2 macam pendidikan,
yaitu pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
Apakah yang dimaksud dengan
pendidikan formal? Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur
dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal ini terdiri dari
pendidikan formal berstatus negeri dan pendidikan formal berstatus swasta. Untuk
mendukung kecerdasan bangsa, pemerintah melalu Departemen Pendidikan Nasional
(Depdiknas) membuat program yang dinamakan “Wajib Belajar 9 Tahun”. Program ini dibuat agar setiap Warga
Negara Indonesia (WNI) dapat mengetahui pentingnya pendidikan. Mengacu pada UUD
1945, landasan pokok keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD 1945 Bab
XIII, Pasal 31, ayat (1), yang menyatakan bahwa : “Tiap-tiap warga negara
berhak mendapatkan pengajaran.” Artinya bahwa setiap WNI memiliki hak yang sama
untuk mendapatkan pendidikan untuk dirinya sendiri, terutama pendidikan formal
selama 9 tahun.
Selain pendidikan formal pemerintah
juga mewadahi pendidikan non-formal. Pendidikan non-formal ini biasanya
ditempuh untuk menunjang prestasi belajar di sekolah. Biasanya pendidikan non-formal
disebut dengan kursus. Mengikuti
kursus belajar pada lembaga bimbingan belajar ataupun secara privat merupakan
salah satu cara yang ditempuh siswa untuk menambah waktu belajar mereka
mengenai pelajaran sekolah. Biasanya lembaga bimbingan belajar memberikan
kursus seperti pelajaran matematika, IPA, IPS, bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, dan lain sebagainya. Selain
pendidikan non-formal tersebut di atas, siswa juga dapat menerima pendidikan di
bidang kesenian, seperti kursus menari, kursus musik, teater, dan lain
sebagainya; serta kursus di bidang olah raga, di bidang tata boga, di bidang
fotografi, dan lain sebagainya.
Pendidikan non-formal ini sangat
penting bagi para siswa untuk menunjang kreativitas siswa, terutama kursus di
bidang kesenian dan olah raga. Dengan mengikuti pendidikan non-formal tersebut
mereka dapat menyalurkan hobi siswa sekaligus memiliki keahlian tertentu. Hal
positif lainnya yang tak kalah penting dengan mengikuti pendidikan non-formal
ini adalah siswa dapat belajar berinteraksi dengan orang lain diluar
lingkungannya sendiri, sehingga membuat siswa terbiasa untuk membangunnetworking sedari
dini. Begitu banyak jenis
pendidikan yang bisa diberikan kepada siswa agar siswa dapat memiliki identitas
diri yang dapat dibanggakan untuk bangsanya. Pendidikan yang paling dekat
dengan diri siswa adalah pendidikan yang diberikan oleh para orang tua dan
setelah itu oleh para pengajar Orang tua dan pengajar dapat menyadarkan para
siswa akan pentingnya arti ilmu bagi dirinya, agamanya, dan terutama bagi
bangsanya dimana kemajuan bangsa akan menjadi tanggung jawab para siswa
tersebut dikemudian hari.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Demikianlah secara singkat saya kemukakan masalah
pendidikan yang harus menjadi perhatian semua pihak dan peran pemuda dalam
memajukan pendidikan. Selamat bersimposium, semoga forum ini dapat menjadikan
momentum untuk lebih meningkatkan pengembangan pendidikan, dan disamping itu
silaturrahim ini dapat menjadi perekat bangsa.
Namun Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari kualitas sumber
daya manusianya. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu untuk menggunakan
semua sumber daya yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Kekayaan alam,
kenakeragaman budaya, suku bangsa, dan bahasa yang ada di Indonesia akan dapat
dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang kemajuan negara. Salah satu hal
yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kecerdasan dan kualitas bangsa
adalah dengan meningkatkan pendidikan dari semua sumber daya manusianya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan
S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mu'arif.2008. Mengurai Akar Problematika Pendidikan
Nasional (http://www. indonesiaindonesia.com /f/14225-mengurai-akar-problematika-pendidikan-nasional,
diakses 17 September 2009)
Handayani.2008. Problematika
Sistem Pendidikan Indonesia dan Gagasan Pendidikan Berbasis Syari'ah.(http://syabab.com/index.php, diakses2 Mei 2008)
Nurhilal.O. Meneropong Problem Pendidikan Di
Indonesia, Jurusan Fisika FMIPA Universitas Padjadjaran,Refleksi Hari
Pendidikan Nasional,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar